SEMARANG, suaramerdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, kasus perdagangan anak (traficking) hingga 2011 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan MSi mengatakan, pada 2007 yang dilaporkan ke polisi sebanyak 569 dan dapat diselesaikan 321 kasus. Pada 2008 sebanyak 514 kasus yang diselesaikan 144 kasus, 2009 sebanyak 268 kasus yang diselesaikan 157 kasus.
Kemudian, pada 2010 sebanyak 344 kasus dan diselesaikan 222 kasus, dan 2011 sebanyak 68 kasus dan diselesaikan 50 kasus. ''Secara umum angkanya menurun, ini dipengaruhi karena modusnya berkembang. Modus yang dilakukan dengan sistem ijon sejak dari kandungan, membeli dan adopsi,'' ujarnya.
Ihsan juga menambahkan, laporan dari LSM dan masyarakat kepada KPAI, jumlah laporan kasus penculikan anak pada 2007 sebanyak 243 kasus, pada 2008 ada 255 kasus, 2009 ada 236 kasus, kemudian 2010 ada 361 kasus dan pada 2011 ada 154 kasus.
( Muhammad Syukron / CN34 / JBSM )